86NEWS.ID – YOGYAKARTA – Guna meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Polresta Yogyakarta akan menggelar Operasi Patuh Progo 2025 selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, S.H., menyampaikan bahwa Operasi Patuh Progo 2025 bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus mendukung pelaksanaan Hari Keselamatan Lalu Lintas yang akan jatuh pada 19 September mendatang.
“Operasi ini mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif, dan represif, yang dilaksanakan secara simultan oleh seluruh fungsi operasional,” terang Iptu Gandung.
Adapun sasaran penindakan dalam operasi ini meliputi berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain:
- Melawan arus lalu lintas
- Tidak menggunakan helm SNI
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Mengemudi di bawah umur
- Tidak menggunakan sabuk pengaman
- Kendaraan over dimension dan over loading (ODOL)
- Melebihi batas kecepatan
- Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis
Penegakan hukum akan dilakukan secara elektronik melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) maupun penindakan langsung di lapangan, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Lebih lanjut, Iptu Gandung menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh ini juga untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban, serta membangun opini positif masyarakat terhadap Polri.
“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa melengkapi dokumen kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Dengan digelarnya Operasi Patuh Progo 2025, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas dan turut serta menciptakan lingkungan jalan yang aman dan nyaman di wilayah Kota Yogyakarta. (Mel)






