86NEWS.ID – JAKARTA – Kabar mengenai kemungkinan pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencuri perhatian publik dan menjadi salah satu isu politik-hukum yang ramai diperbincangkan. Rumor tersebut muncul setelah beredar informasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR untuk mengganti pucuk pimpinan Polri.
Meski demikian, berbagai pihak yang berwenang langsung memberikan klarifikasi terkait isu tersebut. DPR Tegaskan Tidak Ada Surpres yang Masuk
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa hingga saat ini lembaga legislatif tidak pernah menerima surpres dari Presiden mengenai penggantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menambahkan bahwa Komisi III DPR juga belum mengetahui siapa saja yang disebut-sebut sebagai calon pengganti.
“Belum ada surpres yang masuk ke DPR terkait pergantian kapolri,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta. Pernyataan Dasco sekaligus menepis isu yang beredar mengenai adanya dua nama calon Kapolri baru yang dikabarkan sedang dipertimbangkan.
Istana Pastikan Informasi Tidak Benar Bantahan juga datang dari pihak Istana. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sama sekali tidak pernah mengirimkan surpres ke DPR terkait pergantian Kapolri.
“Berkenaan dengan surpres pergantian kapolri ke DPR, itu tidak benar,” ujar Prasetyo dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).
Ia menekankan kembali bahwa sampai dengan saat ini, tidak ada dokumen resmi dari Presiden yang dikirimkan ke parlemen mengenai isu tersebut.
Kompolnas Akui Hanya Dengar dari Media Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut memberikan penjelasan. Anggota Kompolnas, Choirul Anam, menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui adanya surpres pergantian Kapolri. Menurutnya, informasi tersebut baru sebatas rumor yang justru pertama kali mereka dengar melalui pemberitaan media massa.
“Kami belum tahu soal surpres hingga saat ini. Pak Mensesneg dan pimpinan DPR sudah membantah soal surpres itu,” ujar Anam (13/9/2025).
Rumor Politik Belum Memiliki Dasar Resmi, Dengan adanya bantahan dari DPR, Istana, maupun Kompolnas, isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat dipastikan belum memiliki dasar hukum maupun dokumen resmi. Hingga kini, kabar tersebut masih sebatas rumor politik yang berkembang di ruang publik. (Djn).






