86NEWS.ID – SERPONG – Korlantas Polri resmi membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Pengawalan Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (20/5/2026) di ISDC, , Serpong.
Langkah ini dilakukan sebagai komitmen nyata kepolisian untuk terus meningkatkan kompetensi, kapabilitas, serta profesionalisme personel saat menjalankan tugas pengawalan di lapangan.
Upacara pembukaan tersebut dipimpin oleh Kasubditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Ruben Verry Takaendengan.
Dalam arahannya, Ruben menyampaikan bahwa sertifikasi ini merupakan tahapan krusial setelah para personel menyelesaikan rangkaian pelatihan intensif selama tiga hari sebelumnya.
Melalui kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), uji kompetensi ini akan menjadi tolok ukur objektif kelayakan personel sebelum diterjunkan ke masyarakat.
Kombes Pol. Ruben menegaskan, fungsi pengawalan merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran di jalan raya.
Oleh karena itu, penerapan transformasi melalui sertifikasi ini dinilai sangat tepat untuk menjawab tantangan tugas ke depan demi mendukung Polri yang Presisi.
Selain untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, kegiatan ini juga dirancang demi menjaga keselamatan kerja para personel kepolisian saat bertugas membelah jalur darurat.
“Mencermati pentingnya profesionalisme dalam pelaksanaan tugas Polisi Lalu Lintas, penyelenggaraan sertifikasi ini sudah sangat tepat. Polantas Polri berupaya untuk memfasilitasi kegiatan sertifikasi terhadap petugas pengawalan lalu lintas guna meningkatkan profesionalisme dan menekan tingkat kecelakaan petugas saat melaksanakan pengawalan,” tambahnya. (Mel).






