86NEWS.ID – SUBANG – Satlantas Polres Subang menggelar penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuait spesifikasi teknis di wilayah hukumnya pada Sabtu malam (08/08/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas menghentikan sejumlah sepeda motor yang melintas guna dilakukan pemeriksaan. Fokus penindakan diarahkan pada kendaraan yang diduga menggunakan knalpot brong atau knalpot yang telah dimodifikasi sehingga tidak memenuhi spesifikasi teknis yang berlaku.
Petugas memeriksa kondisi fisik knalpot, meminta pengendara menghidupkan mesin guna memastikan tingkat kebisingan, serta melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan berupa SIM dan STNK. Terhadap pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran, petugas memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan kendaraan yang memenuhi standar teknis. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi memengaruhi ketertiban dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Subang turut mendapat pendampingan dari personel Polisi Militer guna mendukung kelancaran kegiatan di lapangan.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Subang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan serta penegakan hukum lalu lintas yang tegas, humanis, dan profesional. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Subang. (DjN).






