86NEWS.ID – BANDUNG – Memasuki akhir Januari 2026, kepolisian di Bandung, Jawa Barat terus meningkatkan layanan mereka. Termasuk untuk memudahkan para pengendara.
Guna menjawab kebutuhan masyarakat di Kota Kembang, kepolisian menyiapkan sejumlah fasilitas. Seperti SIM keliling Bandung hari ini, Jumat (30/01).
Salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang bisa ditemui masyarakat, berada di BPR KS, JL Leuwi Panjang No 149.
Sebuah solusi buat pengendara yang tidak memiliki banyak waktu. Sebab perpanjang SIM di sana dilakukan di satu tempat strategis.
Perlu diketahui, SIM keliling Bandung tidak melayani perpanjangan SIM B. Sebab terdapat perbedaan dalam prosedur dan biaya.
Lalu SIM keliling Bandung juga menerima E-KTP dari seluruh wilayah di Indonesia. Jadi sangat memudahkan para pengendara.
Sebagai informasi, masa berlaku SIM hanya lima tahun sejak tanggal penerbitan. Oleh karena itu jangan sampai terlambat mengurus.
Bila sampai terlewat satu hari saja, maka Anda diharuskan mengikuti proses penerbitan SIM di kantor Satpas terdekat.
Ketetapan itu tertuang di Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Patut diketahui, terdapat sejumlah persyaratan serta prosedur yang perlu diikuti pemohon sebelum melakukan perpanjangan di SIM keliling Bandung hari ini, berikut KatadataOTO rangkumkan.
Syarat Perpanjang SIM 2026
Sebelum melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C melalui layanan SIM keliling Bandung, pemohon harus menyiapkan dokumen berikut:
- Fotokopi serta KTP asli
- Fotokopi dan SIM asli
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi SIM
Pemohon juga wajib membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang telah ditunjuk oleh Korlantas Polri.
Patut diketahui, terdapat sejumlah persyaratan serta prosedur yang perlu diikuti pemohon sebelum melakukan perpanjangan di SIM keliling Bandung hari ini, berikut KatadataOTO rangkumkan.
Syarat Perpanjang SIM 2026
Sebelum melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C melalui layanan SIM keliling Bandung, pemohon harus menyiapkan dokumen berikut:
- Fotokopi serta KTP asli
- Fotokopi dan SIM asli
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi SIM
Pemohon juga wajib membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang telah ditunjuk oleh Korlantas Polri.
Lokasi Gerai SIM Bandung dan Samsat Keliling Bandung
Di sisi lain, perpanjangan masa berlaku STNK bisa dilakukan di Samsat Keliling Bandung yang berlokasi di Lapangan Futsal Jl. Supratman, Senin–Jumat pukul 08.30–13.00 WIB.
Alternatif lainnya adalah Gerai SIM Bandung, bagian dari unit kerja Satpas Polri di luar lingkungan kantor kepolisian. Fasilitas ini berlokasi di Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF – A6 No. 29, Jl. Soekarno Hatta No. 590, Bandung.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari ini, Januari 30 Januari 2026
- MCD, JL Soekarno Hatta No 610, Bandung, Jawa Barat (09.00–12.00 WIB)
- BPR KS, JL Leuwi Panjang No 149, Bandung, Jawa Barat (09.00–12.00 WIB). (Red).






