Berikut ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung yang Akan Melayani Masyarakat dari Tanggal 18 hingga 23 Mei 2026.

86NEWS.ID – SOREANG – SIM keliling adalah layanan jemput bola dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menggunakan kendaraan khusus untuk melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C. Layanan ini hadir lebih dekat ke permukiman atau area publik agar masyarakat tidak perlu datang ke kantor Satpas induk.

Layanan ini memudahkan warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor SATPAS

Bacaan Lainnya

Bagi masyarakat Kabupaten Bandung dan sekitarnya yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C, layanan SIM Keliling Polresta Bandung akan setia hadir menyapa.

Berikut ini jadwal dan lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung yang akan melayani masyarakat dari tanggal 18 hingga 23 Mei 2026.

Informasi jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung ini lengkap dengan informasi lokasi, biaya perpanjangan dan juga persyaratan yang harus dilengkapi.

Biaya Perpanjangan SIM (PNBP)

– SIM A: Rp 80.000
– SIM C: Rp 75.000
– Biaya asuransi: Rp 50.000
– Biaya tes kesehatan: Rp 65.000
– Biaya psikotes: Rp 75.000.

Jam Operasional Layanan SIM Keliling

– Senin – Kamis: 08.00 – 11.00 WIB.
– Jumat – Sabtu: 08.00 – 10.00 WIB.
– Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.
– Pendaftaran perpanjangan SIM akan ditutup jika kuota harian terpenuhi. Disarankan bagi pemohon untuk datang lebih pagi dan membawa seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

Bagi Anda yang akan memperpanjang masa berlaku SIM A dan C, bisa mengecek persyaratan berikut ini.

Persyaratan Perpanjangan SIM

– SIM yang masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya.
– KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti KTP) yang masih berlaku, serta fotokopi KTP/SUKET.
– Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
– Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku habis.
– SIM yang telah melebihi masa berlakunya harus diproses di SATPAS/Polresta dengan mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
– Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian, menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta memeriksa jarak pandang (minus/normal).

Jadwal Mobil SIM 1 dan SIM 2

  • Senin Thee Matic Majalaya Bank HIK Cileunyi
  • Selasa Terminal Cicalengka Dealer Honda Nambo Banjaran
  • Rabu Kecamatan Cimenyan Kantor Kecamatan Ciparay
  • Kamis Taman Kota Baleendah Jalan Baru Majalaya
  • Jumat Taman Kota Baleendah Honda Nambo Banjaran
  • Sabtu Toserba Prama Banjaran Toserba Borma Katapang

Itulah jadwal dan lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung dari tanggal 18 hingga 23 Mei 2026. Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen dan persyaratan dengan lengkap.

Keterangan : Jadwal dan lokasi SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pihak berwenang. (Djn).

Pos terkait