86NEWS.ID – SUBANG – Bagi masyarakat yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) ataupun perpanjangan, Satpas SIM Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Polres Subang Polda Jawa Barat siap memberikan pelayanan prima serta kenyamanan kepada masyarakat diwilayah Subang dan sekitarnya.
“Kami selalu siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati untuk dapat memberikan pelayanan prima serta kenyamanan kepada Masyarakat,” kata Kasat Lantas Polres Subang AKP Sudirianto.S.H.M.M kepada 86news.id. Jumat (28/2/2025).
Sudirianto menambahkan untuk memberikan pelayanan prima serta kenyamanan masyarakat pemohon SIM, Satlantas Polres Subang juga menyediakan beberapa fasilitas untuk masyarakat pemohon SIM.Diantaranya adalah ruang baca dan ruang bermain anak. Di ruangan ini, warga bisa memanfaatkan waktu menunggu antrian sambil membaca berbagai judul buku.
“Ada banyak koleksi buku, semua tentang kepolisian, umum, ada juga informasi terkait tatacara pembuatan SIM. Kita juga sediakan informasi visual terkait lalulintas dan pembuatan SIM,” imbuhnya.
Dia juga menjelaskan, beberapa tahapan harus dilakukan masyarakat untuk memohon pembuatan SIM.
“Ada beberapa tahapan, pemohon harus mendaftar lebih dulu, kemudian registrasi, foto, baru ujian,” tutup Sudirianto. (Djn)






