86NEWS.ID – TERNATE – Demi menunjukan dirinya sudah menikah dan mempunyai anak seorang gadis ABG berinisial NM (19) di Kota Ternate, Maluku Utara diamankan polisi usai membawa lari anak orang.
“Perempuan itu bawa anak orang ke kampung halamannya kurang lebih sekitar 3-4 hari, untuk kasih tunjuk ke dia punya orang tua bahwa dia sudah menikah dan ini anaknya. Setelah itu dia bawa pulang anak itu ke Ternate,” ujar Kasi Humas Polres Ternate Iptu Wahyuddin kepada detikcom, Rabu (31/1/2024).
Aksi pelaku dilakukan di pelabuhan perikanan di Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 17.15 WIT. Bocah perempuan berusia 4 tahun yang dibawa lari pelaku adalah anak dari seorang warga Bastiong bernama Bryan Mahinay (37).
Wahyuddin mengatakan, korban sempat bermain di sekitar Pelabuhan Perikanan Bastiong. Namun tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban lalu membujuk dan membawa ke rumah keluarganya di Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
“Mengetahui anaknya hilang, Bryan mencoba mencari hingga melaporkan ke polisi. Nanti sekitar 3-4 hari, NM membawa pulang bocah itu kembali ke Ternate. Tapi tidak kasih pulang ke orang tuanya itu anak, tapi dibiarkan di lorong sekitar pelabuhan,” ujar Wahyuddin.
Polisi, kata Wahyuddin sempat mengusut laporan tersebut dan menemukan NM di sekitar Pelabuhan Perikanan Bastiong. NM lantas diamankan dan dibawa ke Polres Ternate untuk diproses.
“Dia (NM) diamankan anggota Polairud lalu dibawa ke kantor Polres Ternate. Tapi kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, sudah dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” imbuh Wahyuddin. (Djn).