Antrean Terbatas dan Datang Tepat Waktu! Berikut Jadwal SIM Keliling Polres Metro Bekasi 26 Januari 2026

86NEWS.ID – CIKARANG – Layanan SIM Keliling adalah fasilitas “jemput bola” dari Kepolisian (Satpas/Korlantas Polri) menggunakan mobil khusus untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C secara praktis dan cepat di lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan atau area publik. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif, bukan pembuatan baru. 

Bagi warga Kabupaten Bekasi yang ingin mengurus perpanjangan SIM, Satlantas Polres Metro Bekasi menyediakan layanan di dua lokasi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM yang dapat diakses setiap hari Senin hingga Sabtu.

Bacaan Lainnya

Berikut adalah jadwal perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang akan berlangsung pada hari Senin (26/1/2026):

Lokasi akan berada di Satpas Deltamas dan Satpas Deltamas. Pendaftaran pukul 08.00 – 10.00 WIB.

Persyaratan untuk Perpanjangan SIM

Untuk memperpanjang SIM, pastikan Anda telah menyiapkan persyaratan berikut:

  1. KTP asli yang sah
  2. Fotocopy KTP
  3. Surat keterangan sehat (bisa dilakukan di klinik Polres atau klinik lain, tetapi tetap harus melalui pemeriksaan ulang di klinik Polres tanpa biaya tambahan)
  4. SIM lama yang akan diperpanjang

Persyaratan untuk Pembuatan SIM Baru

Bagi Anda yang ingin membuat SIM baru, berikut adalah persyaratannya:

  1. KTP asli yang sah
  2. Fotocopy KTP
  3. Surat keterangan sehat

Biaya Penerbitan SIM

  1. Pembuatan SIM Baru:
    • SIM A: Rp 120.000
    • SIM C: Rp 100.000
    • Biaya Kesehatan: Rp 35.000
    • Asuransi Kecelakaan Diri Sendiri/AKDP (opsional): Rp 30.000
  2. Perpanjangan SIM:
    • SIM C: Rp 70.000
    • Biaya Kesehatan: Rp 35.000
    • Asuransi Kecelakaan Diri Sendiri/AKDP (opsional): Rp 30.000

Informasi Tambahan

  • Antrean terbatas: Kuota pemohon per hari terbatas, jadi pastikan Anda datang lebih awal.
  • Pendaftaran: Pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga 10.00 setiap harinya di lokasi yang telah ditentukan.

Pastikan Anda membawa dokumen lengkap dan menyiapkan biaya yang diperlukan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. (Djn).

Pos terkait