1.589 Knalpot, Polresta Bandung Musnahkan Knalpot Brong Hasil Razia

86NEWS.ID – SOREANG – Setelah memusnahkan 1.589 knalpot brong atau yang tak sesuai spesifikasi, Polresta Bandung -melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas)- bakal terus melaksanakan penertiban. Kepala Bagian Operasional Polresta Bandung Komisaris Aep Suhendi menyampaikan, Satlantas Polresta Bandung bersama polsek jajaran telah melaksanakan penertiban knalpot brong di berbagai wilayah.

“Jumlah tersebut merupakan hasil penertiban pada rentang 9-18 Juli 2026. Mewakili Pak Kapolresta Bandung (Kombes Aldi Subartono), kami memusnahkan sejumlah knalpot itu. Polresta Bandung bakal terus menertibkan penggunaan knalpot brong sebagaimana instruksi Pak Kapolda,” ucap Aep saat pemusnahan knalpot brong di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 3 Agustus 2026.

Bacaan Lainnya

Aep dan Kepala Satlantas Polresta Bandung Komisaris Ega Prayudi memotong knalpot brong dengan gerinda. Selanjutnya, personel memusnahkan seluruh knalpot brong sitaan. Suara knalpot brong, ucap Aep, mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain maupun masyarakat secara umum.

Lantaran demikian, pihaknya mengajak warga Kabupaten Bandung untuk tak menggunakan knalpot tak sesuai spesifikasi teknis.

“Kami pun mengimbau produsen untuk ikut menyosialisasikan penggunaan knalpot yang sesuai. Peruntukan knalpot dengan suara bising untuk penggunaan di trek atau arena balap, bukan di jalan raya,” kata Aep.

Sebelumnya Satlantas Polresta Bandung melaksanakan patroli skala besar pada Sabtu 1 Agustus 2026 malam hingga Minggu 2 Agustus 2026 dini hari.

Selain patroli, Satlantas Polresta Bandung mentraktir makan dan kopi kepada pengguna jalan yang berlalu lintas dengan tertib.

Kepala Satlantas Polresta Bandung Kompol Ega Prayudi menyampaikan, patroli merupakan bagian upaya memelihara keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. (DjN).

Pos terkait