Terkaid Kebakaran Lapas Tangerang, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya Akan Periksa Kalapas

86NEWS.ID – JAKARTA – Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, Victor Teguh Prihartono akan periksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Senin (13/9/21) , Pemeriksaan ini berkaitan dengan kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) pukul 01.50 WIB.

“Pemeriksaannya sebagai saksi di Polda Metro Jaya,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Senin (13/9/2021).

Bacaan Lainnya

Selain Kalapas, penyidik juga akan memeriksa 13 orang saksi lainnya yakni pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang yang bertugas atau piket malam pada waktu kejadian.

“Surat pemanggilannya sebagai saksi untuk 14 orang yang bertugas malam itu, termasuk salah satunya Kalapas,” terangnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kasus kebakaran lembaga permasyarakatan (lapas) kelas 1 Tangerang, Banten telah naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu ditetapkan usai penyidik melakukan gelar perkara terkait dengan kasus tersebut.

“Semalam sudah dilakukan gelar perkara, kemudian dari penyelidikan ini naik ke tingkat penyidikan. Jadi sudah naik sidik,” kata Yusri dalam konferensi pers di RS Polri, Jumat (10/9/2021).

Penyidik telah menemukan dugaan pidana dalam kasus kebakaran tersebut seperti yang disebutkan dalam Pasal 187 dan 188 KUHP terkait Kesengajaan serta Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian.** DJ.

Pos terkait