86NEWS.ID – BITUNG – PJR Bitung Korlantas Polri menggelar operasi gabungan sosialisasi dan penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Load di Jembatan Timbang Tol Jakarta-Tangerang pada Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini guna mendukung program nasional Zero Over Dimension dan Over Load 2027 mendatang.
Kainduk PJR Bitung Korlantas Polri Kompol Wiranto mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Penertiban Kendaraan Over Dimension dan Over Loading yang dilaksanakan pada 28-30 Juli 2026 di ruas Tol Jakarta-Tangerang.
“Dari 57 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 31 kendaraan dilakukan penindakan karena terbukti melanggar ketentuan. Ada 27 kendaraan mengalami pelanggaran over loading dan 4 kendaraan over dimension,” ujar Kompol Wiranto.
Operasi gabungan tersebut melibatkan PJR Bitung Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan Jasamarga Tollroad Operator (JMTO).
Kompol Wiranto menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan sosialisasi kepada para pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang mengenai pentingnya mematuhi ketentuan dimensi dan muatan kendaraan.
“Kami mengimbau seluruh pengemudi maupun perusahaan angkutan barang untuk memastikan kendaraan yang dioperasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya ini untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas dan mendukung program Zero Over Dimension dan Over Load ,” tutup Kompol Wiranto.
Kegiatan sosialisasi dan penertiban kendaraan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Korlantas Polri bersama instansi terkait dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan serta menjaga kualitas infrastruktur jalan. (DjN)






