86NEWS.ID – SUMEDANG – Satlantas Polres Sumedang kembali menghadirkan layanan SIM Keliling melalui program “Polantas Menyapa” untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM. Program ini menjadi bagian dari implementasi Polri Presisi dengan menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Regident Satlantas Polres Sumedang, Ipda Iip Lipda Sugilar mewakili Kasat Lantas AKP Agus Sukaedi Suryana. Petugas turun langsung ke tengah masyarakat, memberikan layanan perpanjangan SIM secara mobile tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Sejak pagi, petugas terlihat aktif menyapa warga, memberikan arahan, serta membantu proses administrasi dengan pendekatan yang ramah dan komunikatif. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi terkait persyaratan perpanjangan SIM, seperti membawa KTP dan SIM lama yang masih berlaku, hingga tahapan pelayanan dari pendaftaran sampai penerbitan.
“Melalui layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan dapat merasakan kemudahan dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas, dengan proses yang cepat, jelas, dan transparan,” ujar Ipda Iip Lipda Sugilar, dikutip hari ini, Sabtu (25/4/2026).
Tak hanya fokus pada pelayanan administratif, program “Polantas Menyapa” juga menjadi ruang interaksi antara polisi dan masyarakat. Petugas membuka dialog, mendengarkan keluhan, serta memberikan solusi langsung di lokasi.
Salah seorang warga mengaku terbantu dengan kehadiran layanan tersebut.
“Lebih praktis dan dekat, pelayanannya juga ramah. Jadi tidak repot lagi harus ke kantor, prosesnya juga jelas,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk memperpanjang SIM tepat waktu dan menghindari penggunaan jasa perantara agar proses berjalan sesuai aturan. Melalui program ini, Satlantas Polres Sumedang berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Djn).






