86NEWS.ID – JAKARTA – Sepuluh (10) potongan tubuh kasus pembunuhan disertai mutilasi berhasil ditemukan Satreskrim Polres Metro Bekasi. Polisi juga berhasil menangkap 2 pelaku yakni MR (25) ditangkap pada 27 Oktober 2021, dan MAP (29). Satu orang berinisial ER masih jadi DPO.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, korban mutilasi itu adalah RS (29), laki-laki kelahiran Jakarta. Lokasi ditemukan potongan tubuh berada di Tambun, Jawa Barat.
“Jadi potongan tubuh yg dimutilasi semua sudah berhasil ditemukan oleh Polres Metro Bekasi, jadi sudah ditemukan semuanya,” kata Endra di Jakarta, Minggu, 28 November 2021.
Endra menambahkan, pelaku dengan sadis memotong tubuh korban saat tertidur. Pelaku sebelumnya mengajak korban mengkonsumsi narkoba, kemudian saat korban tertidur baru dilakukan pembunuhan.
Antara pelaku dan korban sendiri sudah saling mengenal dan berteman baik. Motifnya, kata Endra, pelaku merasa sakit hati lantaran istrinya pernah dicabuli korban.
Untuk mengelabui, potongan tubuh dibuang secara
terpisah. Pertama potongan badan yang terbagi atas kepala, badan, kaki dan tangan.
Kedua, potongan tangan dan kaki, lalu kepala dengan lokasi penemuan tak jauh dari lokasi penemuan sebelumnya.
“Lokasi ditemukan potongan tubuh itu masih di kecamatan Kedungwaringin, perbatasan dengan kota Bekasi. Eksekusinya dilakukan di tempat parkir mereka bekerja,” jelasnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa HP, golok, tali rafia, kayu balok, jas hujan, karung, kantong plastik, dan mobil Toyota Agya. Mereka dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup.**JAY.