86NEWS.ID – SUMEDANG – Pelanggaran lalu lintas berupa aksi melawan arus oleh pengendara sepeda motor di jalur Bandung–Garut, tepatnya di kawasan sekitar pabrik Kahatex, masih marak terjadi. Perilaku berisiko tersebut bahkan dilakukan saat kondisi arus kendaraan tengah padat.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 17.15 WIB, sejumlah pengendara sepeda motor terlihat dengan santai melintas melawan arah di jalur utama Bandung–Garut. Aksi itu dilakukan tanpa mengindahkan keselamatan, meski arus kendaraan dari arah berlawanan cukup padat.
Ironisnya, saat pelanggaran tersebut berlangsung, tidak terlihat adanya petugas di lokasi, baik dari Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang maupun dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang yang melakukan pengamanan atau pengaturan lalu lintas.
Kondisi ini memicu kekhawatiran pengguna jalan lain karena manuver melawan arus berpotensi memicu kecelakaan serta memperparah kemacetan di jalur yang dikenal sebagai salah satu akses vital penghubung Bandung dan Garut tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang, AKP Agus Sukaedi Suryana, mengaku sangat menyayangkan masih adanya pengendara yang nekat melanggar aturan dengan melawan arus.
“Kami dari Satlantas Polres Sumedang sangat menyayangkan masih adanya pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, khususnya melawan arus di jalur Bandung–Garut, termasuk di kawasan sekitar pabrik Kahatex,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, tindakan melawan arus tidak hanya menyebabkan perlambatan laju kendaraan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang membahayakan banyak pihak.
“Perilaku tersebut jelas membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, terlebih saat kondisi arus lalu lintas sedang padat,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Satlantas Polres Sumedang akan meningkatkan pengawasan dan menempatkan personel di sejumlah titik rawan pelanggaran, termasuk di kawasan Kahatex.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang untuk memperkuat pengaturan lalu lintas sekaligus melakukan langkah-langkah pencegahan agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Agus.
Ia menegaskan, kesadaran dan kedisiplinan setiap pengendara merupakan kunci terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
“Apabila masyarakat menemukan pelanggaran atau kondisi yang berpotensi membahayakan di jalan raya, kami juga mengharapkan partisipasi untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Djn).






