86NEWS.ID – CIREBON KOTA – Tumpukan knalpot brong hasil penindakan pelanggaran lalu lintas di Kota Cirebon kini diarahkan menjadi karya seni yang memiliki nilai.
Sebanyak 700 knalpot yang sebelumnya menjadi barang bukti operasi Satlantas Polres Cirebon Kota dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan monumen berbentuk udang.
Monumen tersebut tengah dibangun di taman yang berada di pertigaan depan Pos Polisi Grage, salah satu kawasan strategis di pusat Kota Cirebon. Kehadirannya diharapkan tidak hanya memperkuat identitas kota, tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Pantauan wartawan di lokasi, Kamis (1/10/2026), pekerjaan pembangunan dasar dan pondasi monumen sudah berlangsung. Bahkan, patung udang berbahan knalpot sudah terpasang.
Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Hadi Suryanto menjelaskan gagasan pembuatan monumen tersebut berawal dari banyaknya knalpot brong yang terkumpul selama operasi penertiban dalam dua bulan terakhir.
Penindakan itu merupakan bagian dari upaya kepolisian menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, menindaklanjuti instruksi Kapolda Jawa Barat yang diteruskan oleh Kapolres Cirebon Kota.
Menurut Hadi, jumlah barang bukti yang terkumpul cukup banyak sehingga pihaknya berinisiatif memanfaatkannya menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat, alih-alih membiarkannya menumpuk tanpa nilai guna.
“Setelah penertiban selama dua bulan, kami melihat ada potensi untuk mengolah barang bukti tersebut menjadi karya yang memiliki nilai. Akhirnya muncul gagasan membuat monumen udang yang sekaligus bisa menjadi simbol khas Kota Cirebon,” ujar Hadi.
Ia mengatakan, sebelum gagasan pembuatan monumen muncul, barang bukti hasil penindakan tersebut telah melalui proses pemusnahan yang dilaksanakan di Pusdiklatpri beberapa waktu lalu.
Dari proses penindakan itu, sebanyak 700 knalpot kemudian dikumpulkan untuk dijadikan material utama monumen. Pemanfaatan tersebut menjadi salah satu cara untuk mengubah barang hasil penertiban menjadi karya yang dapat dinikmati masyarakat.
“Monumen ini juga inisiasi Pak Kapolres sebagai pengingat penindakan pelanggaran lalu lintas. Selain itu, sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman,” katanya.
Pemilihan bentuk udang bukan tanpa alasan. Selain menjadi salah satu ikon yang melekat dengan Kota Cirebon, bentuk tersebut juga diharapkan dapat memperkuat karakter kawasan tempat monumen berdiri.
Dari sisi ukuran, monumen dibuat memiliki panjang sekitar 4 meter dari bagian depan hingga belakang dan tinggi mencapai 2,5 meter. Proses pembuatan dilakukan oleh pengrajin di Kabupaten Kuningan, sedangkan pondasi dan bagian dasar monumen disiapkan di lokasi pemasangan.
“Monumen tersebut direncanakan diresmikan oleh Kapolda Jawa Barat. Peresmian ditargetkan berlangsung pada pekan ini atau paling lambat pekan depan, menyesuaikan penyelesaian proses pembuatan,” terangnya.
Melalui pembangunan monumen ini, Polres Cirebon Kota tidak hanya menghadirkan elemen baru di ruang publik, tetapi juga mengangkat pesan keselamatan berlalu lintas melalui pendekatan yang lebih kreatif.
Knalpot yang sebelumnya menjadi bukti pelanggaran kini diolah menjadi karya seni yang membawa identitas khas Kota Udang. (DjN).






