JAKARTA – 86News.id : -Puluhan bangunan liar, kafe dan komplek prostitusi di Kampung Bayam RW 08 Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dibongkar oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI – POLRI (Selasa, 24/08/21).
Lokasi pembongkaran dimaksud terletak tidak jauh dari lokasi Jakarta International Stadium (JIS) dan dilakukan tanpa menggunakan alat berat atau dilakukan secara manual.
Pembongkaran mana, kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dilakukan dalam rangka kegiatan penegakan ketertiban umum atas dasar Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
“Bangunan yang kita bongkar adalah bangunan yang tidak ada izinnya. Bangunan yang dipergunakan untuk kafe-kafe dan terindikasi pula adanya kegiatan asusila disana, ada sekitar 29 bangunan disana.” ucap Arifin, di lokasi.
Pembongkaran kali ini dalam pantauan media berlangsung cukup kondusif dan koperatif. Hal mana jauh sebelum pembongkaran sudah dilakukan sosialisasi sehingga dalam pelaksanaannya ada masyarakat yang membongkar bangunannya sendiri.
” Yang belum bongkar, kita bongkar sekarang. Yang kita bongkar yang kegiatannya untuk kafe,” pungkasnya.
*[Taufan MD]