Program “Aku Sedulurmu” Polda Jateng Resmi di Launching Ibu Juliati Sigit Prabowo

SEMARANG, – 86News – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah secara resmi meluncurkan program Aku Sedulurmu, program yang digagas oleh Kapolda Jateng inj dilaunching pada Senin (16/8/21). Bertempat di Hotel Patra Jasa Semarang oleh Ibu Juliati Sigit Prabowo sebagai Ibu Asuh.

“Program yang baru pertama kali ini mudah-mudahan bisa berkelanjutan,” kata Juliati.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya akibat COVID-19 ini dalam kondisi rawan dan membutuhkan perlindungan khusus.

“Bukan tidak mungkin mereka kehilangan masa depan. Oleh karena itu harus dipastikan masa depan mereka tetap terjamin,” ujarnya.

“Ini program pertama kali dilaksanakan untuk bantu anak yatim piatu akibat Covid-19. Semoga ini jadi inspirasi dan contoh pada semuanya, agar anak-anak itu terjamin pendidikan dan masa depannya. Mari kita bantu agar mereka bisa menggapai mimpi dan cita-citanya,” lanjutnya.

Meski baru di launcing hari ini, namun program Aku Sedulurmu Polda Jateng sudah berjalan dengan memberikan bantuan pendidikan pada 333 anak yatim piatu di seluruh Jawa Tengah yang turut terdampak pandemi karena kedua orang tua meninggal akibat covid-19.

Dukungan terus mengalir untuk program ini, bahkan program Aku Sedulurmu juga mendapat penghargaan Unicef (United Nations Children’s Fund) yang secara resmi diberikan pada Polda Jateng.

Unicef menilai Program Aku Sedulurmu Polda Jateng merupakan program yang pertama memikirkan nasib anak-anak yatim piatu terdampak covid lewat pemberian tabungan pendidikan.

Disisi lain Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi S.H., S.St., M.K. menambahkan program ini merupakan bagian awal yang akan jadi program berkelanjutan.

“Program ini akan menjadi tambahan tugas di samping tugas pokok sebagai anggota Polri,” jelas Luthfi.

Adapun rincian besaran bantuan untuk anak yang duduk di bangku SD memperoleh bantuan sebesar Rp4,6 juta per tahun, siswa SMP sebesar Rp4,8 juta per tahun, dan SMA Rp7,2 juta per tahun. (Tulus Supangkat).

Pos terkait