Polres Malang Ungkap Kasus Korupsi PKH

MALANG, – 86News – Jajaran Kepolisian Resort Malang berhasil mengungkap kasus korupsi dana PKH (Program Keluarga Harapan) yang dilakukan oleh pendamping Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Hal ini diketahui dalam kegiatan press release yang diselenggarakan oleh Polres Malang di lobby Mapolres Malang, Minggu (8/8/21).

Bacaan Lainnya

Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono dalam keteranganya kepada wartawan mengatakan ” bahwa pihaknya telah menetapkan pelaku sebagai tersangka, dengan berdasar hasil penyidikan yang terbukti menilap sebagian uang bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 450 juta.

“Adapun total kerugian negera akibat perbuatan tersangka, lebih kurang sekira 450 juta,” ungkap Bagoes.

Bagoes Menambahkan Dana itu merupakan dana PKH periode 2017-2020. ‘ pelaku menggunakan hasil korupsi tersebut untuk kebutuhan pribadi.” Jelasnya

Diketahui pelaku menggunakan uang hasil penyalahgunaan dana bansos untuk pengobatan orang tuanya yang sakit, pembelian barang peralatan elektronik, satu unit sepeda motor Yamaha NMax dan sisanya untuk kepentingan sehari-hari. (Djaya)

Pos terkait