Polda Metro Jaya Terapkan Gage di Tempat Wisata Pada Hari Jumat Hingga Minggu

86NEW.ID – JAKARTA – Polda Metro Jaya menerapkan aturan ganjil genap (gage) di lokasi Wisata guna mengurangi mobilitas warga di tempat wisata. Kebijakan ini berlaku pada hari Jumat hingga Minggu setiap pekannya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan ini untuk sementara berlaku di kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah. Berlaku mulai pukul 12.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Aturan ganjil genap di tempat wisata hanya berlaku mulai Jumat-Minggu, mulai pukul 12.00 – 18.00 WIB,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk pos pengendalian ganjil genap di tiap kawasan terbagi menjadi dua bagian. Untuk di Taman Impian Jaya Ancol terdapat pos pengendalian di depan jalan masuk gerbang barat dan pintu masuk gerbang timur.

Sementara untuk pos pengendalian di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), berada di depan pintu 1 TMII dan pertigaan lampu lalu lintas arah Cipayung.**JAY.

Pos terkait