86NEWS.ID – BENGKULU – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu dalam hal Ini Subdit Indagsi Ditreskrimsus, berhasil mengamankan enam.unit kendaraan pengangkut BBM, berikut sopir dan dua petugas SPBU. mereka diamankan pasca membeli BBM jenis solar subsidi di salah satu SPBU di kabupaten Kepahiang. selain mobil, petugas juga mengamankan belasan derijen berisi solar pada Jumat (10/9/21).
“Mereka diduga telah melakukan tindak pidana niaga BBM, karena melakukan modifikasi tangki bahan bakar mobil. solar yang dibeli dengan harga normal itu kemudian dijual diatas harga standard, ” ucap Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes pol Aries Andhi dalam keterangannya kesejumlah awak media
“Selain memakai jerigen, mobil kelima pengunjal tersebut juga telah dimodifikasi tangkinya, hingga kapasitas mencapai 110 liter”. terang Aries.
Salah satu pengunjal yakni Ujang, mengakui dirinya membeli BBM subsidi jenis solar di pom bensin Pekalongan kabupaten kepahiang. Ujang juga mengaku memberi fee kepada oknum petugas SPBU untuk mendapatkan solar tersebut.
“Sehari kami dapat dua kali ngunjal, setiap kali kami ngunjal kami selalu dimintai fee 300 rupiah per liter oleh petugas pom bensin, kalau tidak itu (memberikan fee) Idak dapat (solar)”. tutur Ujang.**ADI.