86NEWS.ID – JAKARTA – Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi membengkak dan mengapung di perairan Pulau Tikus, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Pulau Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Utara pada Kamis, 9 Oktober 2025, siang.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu, AKP Santri Dirga Setadatri membenarkan adanya temuan mayat tersebut. Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh nelayan setempat, kemudian dilaporkan ke pihak Kepolisian.
“Pertama kali ditemukan nelayan, kemudian dilaporkan ke Polsek terdekat pulau seribu selatan,” kata AKP Santri saat dikonfirmasi.
Identitas korban belum diketahui. Pasalnya, saat ditemukan tidak terdapat kartu identitas korban. Kemudian jenazah korban dievakuasi oleh polisi dan damkar.
“Jenazah sudah membengkak, belum bisa dipastikan bahwa itu korban kapal tenggelam atau bukan. Karena saat ini masih dalam perjalanan ke Marina Ancol,” ujarnya.
Nantinya setelah tiba di Dermaga Marina, jenazah korban akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan proses autopsi. Sementara kasusnya masih ditangani Polres Kepulauan Seribu. (Djn).






