Penerapan Aplikasi MCP, Pemkab Batang Raih 10 Besar Tingkat Nasional

86NEWS.ID – BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang meraih peringkat 10 besar tingkat nasional dalam penerapan aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP), sebagai langkah pencegahan timbulnya tindak pidana korupsi (Tipikor).

Bupati Batang Wihaji menyampaikan, selain mengoptimalkan aplikasi MCP, tindakan pencegahan juga sangat penting, meskipun belum dapat dikatakan sempurna.

Bacaan Lainnya

“MCP dipilih dari sekian metode untuk mencegah korupsi. Bukan berarti setelah ada MCP tidak ada korupsi, karena 45 persen tergantung dari komitmen yang punya kewenangan, 35 persen sistem pencegahan dan 15 persen lainnya,” Jelas Bupati didampingi Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto dan Wabup Suyono, usai mengikuti Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) secara virtual, dari Ruang Command Center Kabupaten Batang, Kamis (9/12/2021).

Ia menerangkan, dari prestasi yang diraih dari pemeringkatan MCP, Kabupaten Batang mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID).

“Skor MCP kita ada di angka lebih dari 90, sehingga bisa meraih peringkat 10 besar se-Indonesia. Sedangkan di tingkat Jawa Tengah, Kabupaten Batang berada di peringkat 2,” tegasnya.

Untuk besaran insentif yang diterima tergantung dari kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menambahkan, untuk penerapan strategi “Trisula”, mulai dari penindakan dilakukan langsung oleh aparat penegak hukum Polres Batang dan Kejaksaan Negeri Batang.

“Tugas Pemda hanya berupaya untuk melakukan pencegahan Tipikor, bersama aparat terkait agar saling mengingatkan diri sendiri dan jajaran. Termasuk dari sisi pendidikan antikorupsi, untuk mengingatkan berperilaku dalam kebaikan,” tandasnya.**TULUS.

Pos terkait