86NEWS.ID – JAKARTA – Kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor yang diduga melibatkan oknum TNI berinisial Kopda AS. Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya berhasil membongkar kasus tersebut. Pengungkapan kasus dilakukan di Sidoarjo Jawa Timur pada Kamis (4/1/2024) melalui pengembangan kasus dari tersangka berinisial El.
” Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD,” ujar Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2023).
Kristomei menegaskan pihaknya hanya melakukan proses penyidikan terhadap oknum anggota TNI AD itu. Sedangkan untuk tersangka sipil berinisial EI ditangani oleh Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. Langkah diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum dan sesuai dengan dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Dalam perkara tindak pidana ini tersangka EI dibantu oknum TNI AD berinsial Kopda AS. Kemudian dalam menjalankan aksinya, para tersangka menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Sidoarjo, Jawa Timur sebagai lokasi penampungan kendaraan curian. Diketahui sekitar 215 unit kendaraan roda dua atau motor serta 49 unit kendaraan roda empat atau mobil ditemukan di Markas Gudbalkir Pusziad.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa kasus yang diungkap tersebut bukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, tapi pengungkapan kendaraan bodong. Kata dia, pengungkapan kendaraan bodong tersebut berawal adanya laporan polisi (LP) soal pelanggaran Undang-Undang Fidusia.
“Lebih tepatnya pengungkapan kendaraan bodong, baik mobil dan motor. Kami kerja sama dengan Puspomad dan Pomdam V Brawijaya. Kami dapat info adanya kendaraan dikumpulkan di sana (Gudbalkir Pusziad), kemudian didalami oleh anggota,” ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah.
Saat ini, kata Yuliansyah, pihaknya masih melakukan pendalaman apakah kendaraan bermotor itu hasil curian atau bukan. (Djn).