86NEWS.ID – JAKARTA – Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya informasi palsu (hoaks) di media sosial yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Menurutnya, saat ini beredar sejumlah informasi yang sengaja diviralkan melalui berbagai akun media sosial untuk membangun narasi negatif terhadap Polisi Lalu Lintas.
“Salah satu yang perlu diklarifikasi adalah munculnya beberapa akun media sosial yang berupaya menjatuhkan trust terhadap Polisi Lalu Lintas. Di antaranya viral informasi mengenai pelaksanaan operasi pajak kendaraan tahun 2026 di wilayah Jawa Barat,” ujar Brigjen Pol. I Made Prasatya saat memimpin Apel Pagi di Lapangan Korlantas Polri, pada Senin (3/8/2026).
Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar. Setelah berkoordinasi langsung dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, dipastikan tidak ada operasi pajak kendaraan sebagaimana yang beredar di media sosial.
Karena itu, Brigjen Pol. I Made meminta seluruh personel meningkatkan kewaspadaan pada maraknya hoaks di media sosial yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Di era AI ini penyebaran disinformasi semakin masif. Personel harus bijak, proaktif, adaptif, dan mampu memberikan literasi kepada masyarakat agar tidak mudah terhasut informasi yang tidak benar,” kata Dirgakkum.
Selain itu, Dirgakkum juga menyoroti informasi lain yang menyebutkan bahwa kendaraan dengan ban gundul akan langsung ditilang oleh Polisi Lalu Lintas.
Menurutnya, narasi tersebut tidak disampaikan secara utuh sehingga berpotensi menyesatkan masyarakat. Ia menjelaskan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) , sebenarnya mengatur bahwa kendaraan yang beroperasi di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Artinya, penindakan dilakukan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan, bukan semata-mata karena satu komponen tertentu tanpa melihat kondisi kendaraan secara keseluruhan.
“Undang-undangnya benar, tetapi ada pihak-pihak yang mencari celah untuk membangun narasi yang menjatuhkan Polisi Lalu Lintas,” ucap Brigjen Pol. I Made.
Karenanya, ia meminta seluruh anggota Korlantas Polri memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Brigjen Pol. I Made Prasatya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi Polri maupun Korlantas Polri agar tidak terpengaruh oleh hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (DjN).






