86NEWS.ID – KUNINGAN – Masyarakat Kabupaten Kuningan, yang akan merayakan malam pergantian Tahun 2026 nanti,diimbau untuk tertib berlalu lintas. Hal itu disampaikannya Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Pandu Renata Surya. Senin (29/12/2025).
Dikatakan Pandu, dengan tertib berlalu lintas, dapat menekan kasus laka lantas di wilayah hukum Polres Kuningan. Kasat lantas meminta, masyarakat dalam berkendara tidak ugal ugalan,memakai helm SNI, membawa surat kendaraan, dan menghormati pengguna jalan lainnya.
“Kami imbau, kepada masyarakat Kuningan, yang akan merayakan malam pergantian Tahun nanti, untuk menjaga tertib berlalu lintas, agar tidak terjadi laka lantas, yang menimbulkan korban jiwa,” ujar AKP Pandu.
“Jika tertib berlalulintas, maka akan tercipta kamseltibcarlantas, dan jadilah pelopor keselamatan berlalulintas di jalan raya,” tegas Pandu.
Sementara untuk penjagaan dan pengaturan lalu lintas, Satlantas Polres Kuningan akan menerjunkan seluruh personilnya di titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Satlantas Polres Kuningan juga dibantu instansi terkait lainnya serta potensi masyarakat.
“Untuk menjaga malam Tahun Baru nanti, agar berjalan aman, lancar dan kondusif, maka pihaknya akan menurunkan, seluruh Personil Sat Lantas, dan dibantu Personil Gabungan dari TNI, POM TNI, Dishub, dan Satpol PP,” pungkas Kasat Lantas Polres Kuningan. (Djn).






