Kapolri Tak Segan Menindak Atasan Jika Tidak Bisa Membereskan Anak Buah

86NEWS.ID – JAKARTA – Beredar pernyataan kontroversial Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang ‘potong kepala’.

Maksudnya, Sigit tak segan menindak atasan jika tidak bisa membereskan anak buah yang melanggar dan mencemarkan reputasi Polri.

Bacaan Lainnya

“Kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong. Ini semua untuk kebaikan organisasi yang susah payah berjuang,” kata Sigit dalam komentar politik terbitan detik.com, Jumat (29/10).

Ia menginginkan insan Polri menjadi teladan, pelayan, dan memahami setiap masalah dan suara masyarakat. “Agar kita bisa ambil kebijakan yang sesuai,” ia menambahkan.

Pernyataan tersebut menyasar kepada kapolda, kapolres, hingga kapolsek agar bisa menjadi teladan.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry menilai arahan Kapolri itu untuk menjaga martabat Korps Bhayangkara. “Kami menilai selama masa kepemimpinan beliau sebagai Kapolri telah menunjukkan contoh yang baik dan beliau sangat menjaga martabat institusi,” ujarnya.

Ketua Indonesia Civilian Police Watch (ICPW) Bambang Suranto juga menanggapi pernyataan Kapolri itu sebagai bentuk emosi terhadap oknum-oknum polisi yang bandel. Menurutnya harus ada ketegasan.

“Pemimpin memang harus tegas untuk menjadikan sebuah institusinya dapat di kendalikan,” kata Bambang kepada Publicanews, Minggu (31/10).

Bambang mengaku punya banyak temuan oknum polisi melakukan pelanggaran dari hal kecil hingga level elit. Menurutnya, amarah Kapolri lewat perumpamaan ‘penggal kepala’ adalah hal yang wajar.

“Saya pikir itu perlu, Itulah seorang pemimpin, harus tegas kepada mereka yang dipercaya sebagai pemimpin,” Bambang menjelaskan.

ICPW memberi masukan, salah satunya evaluasi pembinaan psikologi dan administrasi anggota. “Kalau perlu (pembinaan) dilakukan sekali 6 bulan, dilakukan secara berkala dan menyeluruh,” katanya.

Belakangan memang banyak berita pelanggaran anggota Polri. Ada polisi menembak polisi, polisi meminta gratifikasi seksual, jadi bandar narkoba, sampai menghentikan perkara yang menjadi sorotan publik. Sampai-sampai muncul reaksi ketidakpercayaan terhadap korps baju cokelat, yang ditunjukkan dengan tagar #PercumaLaporPolisi.

ICPW juga menyoroti kasus anggota polisi membanting mahasiswa di Kabupaten Tangerang, pemukulan Kapolres Nunukan terhadap anggotanya hingga oknum polisi menembak sesama polisi di Lombok Timur.

“Itu oknum polisinya jelas bersalah, tetapi kita bicara ke depan. Bagaimana kejadian seperti itu tidak terulang lagi,” kata Bambang.

Menurutnya, slogan PRESISI yang digaungkan Kapolri belum banyak dipahami anggotanya. Bambang juga melihat ada kebutuhan untuk merevisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.

Ia merujuk pada Pasal 13 ayat c yang menyebut fungsi Polri memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. “Bukan penegakan hukumnya yang ditonjolkan,” Bambang menjelaskan.**JAY.

Pos terkait