86NEWS.ID – SUBANG – Polres Subang mengambil langkah tegas dalam memastikan kesiapan operasional menjelang agenda nasional Operasi Ketupat Lodaya 2026. Melalui apel besar yang digelar di Lapangan Mako Polres Subang pada Selasa siang (3/3/2026), pihak kepolisian melakukan inspeksi mendalam terhadap seluruh kesiapan personel hingga kelaikan kendaraan dinas yang akan diterjunkan ke titik-titik krusial mudik.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan prosedur wajib untuk menjamin bahwa seluruh sarana prasarana berada dalam kondisi optimal.
Menurutnya, keberhasilan operasi kemanusiaan sebesar Lebaran sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur pendukung dan ketahanan fisik personel di lapangan. Kapolres menginstruksikan dengan keras agar tidak ada satu pun kendaraan operasional yang turun ke jalan dalam kondisi tidak siap pakai.
Dalam rangkaian inspeksi tersebut, setiap kendaraan dinas diperiksa secara detail mulai dari fungsi mesin hingga peralatan penunjang komunikasi dan evakuasi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab profesional Polri untuk meminimalisir kendala teknis yang dapat menghambat respons cepat kepolisian saat melayani pemudik di jalur arteri maupun tol wilayah Subang.
Selain fokus pada armada, Kapolres juga memberikan perhatian khusus pada aspek sumber daya manusia. Seluruh personel diwajibkan memenuhi standar sikap tampang, kelengkapan administrasi perorangan, serta kesiapan fisik dan mental.
Mengingat Operasi Ketupat merupakan tugas jangka panjang yang menguras energi, kepolisian menuntut kedisiplinan tinggi dari setiap anggota guna memberikan pelayanan yang humanis namun tetap tegas dalam menjaga ketertiban.
Melalui standarisasi kesiapan yang ketat ini, Polres Subang berkomitmen untuk menghadirkan pengamanan yang profesional dan bertanggung jawab.
Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polres hingga Polsek, telah siap sepenuhnya untuk mengawal arus mudik dan balik Lebaran 2026 demi terciptanya rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat yang melintasi wilayah hukum Subang. (Djn).






