86NEWS.ID – BANDUNG – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung kembali menghadirkan layanan SIM keliling untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini menjadi solusi praktis bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Melalui sistem jemput bola, mobil layanan ditempatkan di berbagai titik strategis di Kota Bandung. Dengan demikian, masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM secara lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa harus menghadapi antrean panjang di kantor pelayanan
Bagaimana jadwal SIM keliling di Kota Bandung pekan ini? Pada periode 10 hingga 16 Agustus 2026, layanan SIM keliling Polrestabes Bandung beroperasi selama enam hari dengan dua unit mobil yang berpindah lokasi setiap harinya. Mobil
SIM Keliling 1:
- Senin, 10 Agustus 2026: Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta No. 526
- Selasa, 11 Agustus 2026: Rest Area 78 Kiara Artha Park, Jalan Banten Kebun Waru
- Rabu, 12 Agustus 2026: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur
- Kamis, 13 Agustus 2026: The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan
- Jumat, 14 Agustus 2026: McDonald’s, Jalan Soekarno Hatta No. 610
- Sabtu, 15 Agustus 2026: Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta No. 590
Mobil SIM Keliling 2
- Senin, 10 Agustus 2026: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur
- Selasa, 11 Agustus 2026: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3
- Rabu, 12 Agustus 2026: Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta No. 526
- Kamis, 13 Agustus 2026: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok
- Jumat, 14 Agustus 2026: BPR KS, Jalan Leuwi Panjang No. 149
- Sabtu, 15 Agustus 2026: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur .
Selain layanan dari Polrestabes Bandung, masyarakat juga dapat memanfaatkan gerai pelayanan di d’Botanica dan Mal Pelayanan Publik Kota Bandung
Tidak hanya itu, layanan SIM keliling dari Polda Jawa Barat juga hadir di sejumlah titik tambahan:
- Senin, 10 Agustus 2026: Miko Mall Kopo
- Selasa,11 Agustus 2026: Superindo Ujungberung
- Rabu,12 Agustus 2026: Superindo Antapani
- Kamis,13 Agustus 2026: Superindo Rajawali
- Jumat, 14Agustus 2026: Borma Setiabudi
- Sabtu, 15 Agustus 2026: Borma Cipadung Cibiru
- Minggu,16Agustus 2026: Pasar Sinpasa Summarecon.
Syarat perpanjangan SIM keliling?
Untuk mengakses layanan ini, masyarakat diwajibkan membawa sejumlah dokumen penting sebagai persyaratan administrasi, yaitu:
- SIM asli yang masih berlaku KTP asli atau
- Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET)
- Fotokopi KTP Surat keterangan sehat jasmani dari dokter
- Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi
- Perlu diperhatikan, layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon diwajibkan membuat SIM baru di kantor Satpas.
Bagaimana jam operasional layanan?
Layanan SIM keliling umumnya mulai beroperasi sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai. Namun, proses pendaftaran biasanya dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk mendapatkan nomor antrean agar seluruh proses dapat diselesaikan dalam satu hari. Adapun tahapan yang harus dilalui pemohon meliputi: Tes psikologi Pemeriksaan kesehatan Proses administrasi.
Berapa biaya perpanjangan SIM?
Biaya perpanjangan SIM mengikuti ketentuan resmi yang berlaku secara nasional.
Rinciannya sebagai berikut:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000 .
Selain biaya utama, terdapat biaya tambahan untuk pemeriksaan pendukung:
- Tes psikologi: sekitar Rp 60.000–Rp 75.000
- Pemeriksaan kesehatan: sekitar Rp 35.000–Rp 50.000 Besaran biaya tambahan tersebut dapat berbeda tergantung lokasi layanan yang digunakan. (DjN).
.






