86NEWS.ID – JAKARTA – Irjen Pol Napoleon Bonaparte terkait kasus suap Djoko Tjandra diduga pelaku Penganiayaan terhadap YouTuber Muhammad Kece di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi Wartawan Sabtu (18/9/21), membenarkan kejadian tersebut, “Iya betul pelaku penganiayaan Muhammad Kece adalah Napoleon Bonaparte,” Napoleon Bonaparte ditahan ditempat yang sama dengan tersangka penista agama Islam Muhammad Kece,” ucap Andi.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus penganiayaan tersebut. Namun sampai saat ini belum ada yang ditetapkan oleh Polri sebagai tersangka. “Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut,” ujarnya.
Brigjen Rusdi membenarkan kasus penganiayaan itu telah dilaporkan korban ke Bareskrim Polri. Menurut Brigjen Rusdi, untuk menetapkan tersangka pihaknya akan meminta keterangan kepada saksi dan mencari dua alat bukti terkait kasus tersebut.
Irjen Napoleon Bonaparte menjadi penghuni Rutan Bareskrim Polri setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap jenderal bintang dua itu.
Napoleon yang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama – sama, berupa penerimaan suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Sejauh ini belum diketahui motif penganiayaan yang diduga dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap tersangka penista agama Islam itu. **JAY.