86NEWS.ID – PANGANDARAN – Satlantas Polres Pangandaran memastikan bahwa kecelakaan lalu lintas yang berujung maut di wilayah Kabupaten Pangandaran sebagian besar dipicu oleh pengendara yang tidak menggunakan helm.
Kasatlantas Polres Pangandaran, Iptu Yudi Risnandar mengatakan, bahwa tingkat pelanggaran di daerah tersebut masih didominasi oleh warga yang abai terhadap kewajiban memakai pelindung kepala.
“Karena kebanyakan masyarakat belum paham bagaimana helm sangat bermanfaat untuk keselamatan mereka,” kata Yudi, kepada 86news.id, Jumat (21/11/2025).
Menurutnya, sekitar 70 persen kecelakaan maut di Kabupaten Pangandaran melibatkan pengendara yang tidak menggunakan helm. Dalam tiga bulan terakhir, kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi pada kendaraan roda dua dan pejalan kaki.
Yudi menegaskan pentingnya membangun kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka fatalitas. Ia menyebutkan bahwa kepatuhan sederhana seperti memakai helm dapat menyelamatkan nyawa dan mengurangi dampak cedera berat.
Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat, Polres Pangandaran akan menggelar razia lalu lintas mulai 17 hingga 30 November mendatang. Razia akan menyasar berbagai bentuk pelanggaran, terutama bagi pengendara tanpa helm.
“Kita akan lakukan 40 persen tindakan preventif dan 20 persen tindakan represif terhadap pelanggar. Tentunya 90 persen tilang ETLE (elektronik) dan 10 persen manual,” jelas Yudi.
Ratusan personel kepolisian akan diterjunkan, ditambah dukungan dari unsur terkait lainnya. Operasi ini bakal digelar di seluruh wilayah hukum Polres Pangandaran.
“Operasi akan dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Pangandaran,” ujarnya. (Djn).






