86NEWS.ID – BANJAR – Untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pengguna SIM, Polres Banjar melalui Satpas SIM membuat terobosan agar kemudahan bisa di rasakan langsung oleh masyarakat.
Kapolres Banjar AKBP AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K. mengatakan Polres Banjar terus berbenah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus SIM
Salah satu inovasi tersebut yaitu membantu mengarahkan regristasi online pendaftaran SIM melalui WhatsApp. SIM adalah registrasi dan Identifikasi pengemudi serta merupakan bukti Legimitasi pemerintah terhadap kompetensi seseorang untuk mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan raya.
“Itu dilakukan sesuai golongan SIM yang di miliknya yang di berikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi,usia,kesehatan, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor melalui serangkaian pengujian,” tutur Kapolres.
Kapolres Banjar juga menjelaskan petugas kami pun siap membantu masyarakat untuk Regristasi SIM Online via WhatsApp merupakan Inovasi pelayanan penerbitan SIM A dan C baik baru maupun perpanjangan yang dilakukan SATPAS Polres Cimahi guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pemohon SIM dengan Sistem Anti Ribet.
“Untuk mengikis dan mencegah praktek percaloan masyarakat diminta langsung mendaftar sendiri” jelasnya.
Himbauan dari Kapolres Banjar untuk memudahkan masyarakat melalui pendaftaran agar pembuatan SIM tidak melalui calo, silahkan datang langsung ke Loket 1 Pendaftaran atau melalui WhatsApp. (Djn).






