Ditreskrimsus PMJ Ciduk Pemalsu Ratusan Tabung Oksigen

Jakarta – 86News – Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ciduk WS  di rumahnya Jalan Prof Doktor Hamka Larangan Utara, Tangerang, pada Selasa (27/7/2021) dalam kasus pemalsuan ratusan tabung oksigen yang ternyata tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Pengungkapan kasus pemalsuan tabung oksigen ini disampaikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (30/7/2021) di Mapolda Metro Jaya.

Bacaan Lainnya

“Kita amankan WS setelah kita melakukan penyelidikan. Karena yang bersangkutan menjual (tabung apar jadi oksigen) di media sosial dan menyita sebanyak 114 tabung apar yang telah dimodifikasi,” ungkap Yusri.

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, pelaku kesehariannya bekerja dengan seseorang di tempat pengisian tabung oksigen yang tak jauh dari rumahnya.

Adapun modus yang dilakukan pelaku dengan membeli tabung apar seharga Rp 750.000. Tabung itu hanya dicuci lalu dicat hingga menyerupai tabung oksigen.

“Dia mengubah tabung pemadam kebakaran yang dia bersihkan hanya dengan air saja kemudian dia cat warna putih, mirip dengan tabung oksigen dan dijual melalui media sosial seharga Rp 5 juta,” pungkasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 113 Undang-Undang Perdagangan dan Undang-Undang Nomor 34 tentan Kesehatan. Djaya

Pos terkait