86NEWS.ID – JAKARTA – Setelah menjalani perawatan penyakit jantung di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Tersangka Kasus dugaan penodaan agama Ustadz Yahya Waloni dinyatakan sembuh dan sudah dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri pada Jumat malam (3/9/21).
Saat dikonfirmasi oleh wartawan Kabid Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri Kombes Pol Yayok Witarto mengatakan, ” Sudah, sudah dikembalikan ke (rutan) Bareskrim tadi malam,” (4/9/21).
Petugas tetap mengontrol kesehatan Ustadz Waloni, Jadwal makan dan pemberian obat-obatan juga diperhartikan dengab baik.
Waloni dilarikan ke RS Polri pada Kamis (26/8) pekan lalu. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan Yahya Waloni mengeluh sesak napas.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Waloni mengalami masalah di jantung. “Ya, pembengkakan jantung,” ujar Argo. ** DJ.