86NEWS.ID – SUMEDANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang resmi meluncurkan langkah baru untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Melalui program inovatif bernama “Polantas Menyapa”, proses administrasi kini diklaim menjadi jauh lebih transparan dan bebas dari praktik percaloan.
Dalam program ini, personel kepolisian diterjunkan langsung ke area pelayanan untuk mendampingi serta memberikan edukasi kepada warga yang sedang mengurus dokumen kendaraan mereka. Langkah persuasif ini sengaja diambil guna memangkas kebingungan masyarakat terkait birokrasi yang sering dianggap rumit.
Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Agus Sukaedi Suryana, menegaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa nyaman sekaligus solusi instan bagi para pemohon.
“Polantas Menyapa merupakan komitmen kami untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Kami ingin memastikan setiap pemohon BPKB mendapatkan pelayanan yang mudah, transparan, dan bebas dari praktik percaloan ,” ujar AKP Agus pada Kamis (17/6/2026).
Melalui layanan tatap muka ini, masyarakat bisa langsung berkonsultasi mengenai berbagai jenis pengurusan BPKB, antara lain:
- Penerbitan dokumen BPKB baru.
- Proses balik nama kepemilikan kendaraan bermotor.
- Mutasi kendaraan antarwilayah.
- Perubahan identitas data kendaraan.
- Penggantian dokumen BPKB yang rusak atau hilang.
Selain memberikan panduan teknis, petugas juga aktif mengingatkan warga akan pentingnya menjaga keaslian dokumen BPKB sebagai bukti hukum kepemilikan aset yang sah. Satlantas Polres Sumedang mengimbau keras agar warga selalu mengurus dokumen secara mandiri melalui jalur resmi demi menghindari penipuan.
Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya tertib administrasi kendaraan. Ke depannya, Satlantas Polres Sumedang berkomitmen untuk terus melahirkan berbagai terobosan demi mendongkrak mutu pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (Djn).






