86NEWS.ID – GARUT – Warga Garut resah ulah motor knalpot brong. Anak mau belajar terganggu, orang sakit susah istirahat, ibadah juga jadi tidak khusyu
Satlantas Polres Garut bergerak menggegelar operasi penindakan terhadap kendaraan yang pakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Tujuannya satu mewujudkan Kabupaten Garut yang aman, nyaman, dan bebas dari kebisingan, Selasa(4/8/2026)
Kegiatan penertiban dilakukan rutin. Titiknya jelas di ruas jalan protokol, pusat aktivitas masyarakat, dan lokasi yang sering jadi tempat nongkrong motor knalpot bising.
Ini bentuk komitmen Polres Garut menjaga kenyamanan publik. Sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Garut.
Di lapangan, personel Satlantas memeriksa kendaraan roda dua yang secara kasat mata ketahuan pakai knalpot racing atau brong langsung di tindak dan diamankan dan ditilang.
Hasilnya, petugas menindak 8 unit sepeda motor yang terbukti melanggar diamankan ke Mapolres Garut, Bukan hanya ditilang. Pelanggar juga wajib menjalani proses sesuai aturan yang berlaku. (DjN).
.






