Antisipasi Lonjakan Kendaraan, Polres Bogor Siapkan One Way di Puncak Bogor pada 17 Agustus 2026

86NEWS.ID – BOGOR – Kepolisian Terpadu mempersiapkan skema rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 17 Agustus 2026. Langkah ini diambil guna mengantisipasi lonjakan arus kendaraan pada hari libur nasional HUT ke-81 RI, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

“Di tanggal 17 Agustus yang juga bertepatan dengan hari libur nasional, kami tetap akan menerapkan rekayasa lalu lintas one way,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Afif Widhi Ananto, Sabtu (15/8/2026).

Bacaan Lainnya

Skema penerapan sistem satu arah tersebut akan dibagi menjadi dua sesi waktu sepanjang hari. Pada waktu pagi hari, kepolisian memprioritaskan alur kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak, sedangkan arah sebaliknya diberlakukan pada siang hari.

“Pagi hari dari arah Jakarta menuju ke Puncak, sedangkan untuk one way arah sebaliknya itu di siang hari,” ucapnya.

Selain mengatur jadwal sistem satu arah, pihak kepolisian memastikan belum memberlakukan pembatasan plat kendaraan tertentu. Penanganan arus kendaraan sementara waktu berfokus penuh pada rekayasa satu arah.

“Untuk saat ini ganjil genap belum diterapkan,” sebutnya.

Mengingat potensi lonjakan pengunjung yang hendak menghabiskan waktu libur di kawasan wisata Puncak, pengendara diimbau untuk memastikan kelayakan armada yang digunakan serta rutin memeriksa kabar lalu lintas terkini dari saluran resmi kepolisian.

“Karena animo masyarakat yang ingin berwisata ke jalur Puncak ini cenderung meningkat, untuk itu harus mempersiapkan kendaraan dalam keadaan prima,” sebutnya.

Polres Bogor juga mengimbau warga agar terus memantau pembaruan situasi arus lalu lintas secara berkala.

“Selain itu, silakan melakukan monitoring atau pemantauan di akun media sosial kami di Satlantas Polres Bogor untuk dapat memanfaatkan rekayasa lalu lintas yang kami terapkan,” tambah dia..(DjN).

Pos terkait